Menteri UMKM Tambah Kuota KUR Bank Sumut Menjadi Rp2 Triliun
Medan, 20 Agustus 2026 — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menambah kuota Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat disalurkan melalui Bank Sumut menjadi Rp2 triliun. Kebijakan tersebut diharapkan semakin memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Bursa Wirausaha Unggulan Sumatera Utara di Auditorium Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (20/8/2026).
Menurut Maman, Bank Sumut mendapatkan penilaian positif dari Kementerian UMKM berdasarkan kinerja penyaluran KUR selama beberapa tahun terakhir, khususnya dari aspek ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
“Bank Sumut, berdasarkan penilaian kami selama beberapa tahun ini mendapatkan penilaian positif dari kami, baik dari segi ketepatan, dari segi akuntabilitas, dan beberapa hal lainnya. Untuk itu, kita tambahkan kuota alokasi KUR menjadi Rp2 triliun,” ujar Maman.
Maman menjelaskan, pembahasan teknis mengenai penambahan kuota tersebut selanjutnya akan dilakukan bersama pihak Bank Sumut.
Berdasarkan catatan Kementerian UMKM, total penyaluran KUR di Sumatera Utara telah mencapai sekitar Rp11 triliun kepada 168 ribu debitur. Dari total tersebut, sekitar Rp1 triliun telah disalurkan melalui Bank Sumut.
Bank Sumut Sambut Kepercayaan Pemerintah
Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah yang menempatkan Bank Sumut sebagai salah satu mitra strategis dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Heru menegaskan, pembiayaan UMKM tidak semata-mata berorientasi pada penyaluran kredit, tetapi juga harus memberikan dampak nyata terhadap perkembangan usaha masyarakat.
“Kepercayaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penyaluran KUR. Bagi Bank Sumut, pembiayaan UMKM bukan hanya tentang menyalurkan kredit, tetapi bagaimana memastikan pembiayaan tersebut benar-benar mampu mendorong usaha tumbuh, naik kelas, dan memberikan dampak bagi perekonomian daerah,” kata Heru.
Menurut Heru, Bank Sumut akan terus berupaya menghadirkan skema pembiayaan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil.
Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui program KUR Mikro dengan skema suku bunga yang disebut sebesar 0 persen pada 2026 dan 3 persen pada 2027, serta bebas biaya administrasi dan provisi dan tanpa agunan, sesuai ketentuan program yang berlaku.
“Ini merupakan bagian dari komitmen Bank Sumut untuk hadir lebih dekat dengan pelaku UMKM. Kami ingin memastikan akses pembiayaan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya,” kata Heru.
Dorong UMKM Naik Kelas
Penambahan kuota KUR menjadi Rp2 triliun menjadi peluang bagi semakin banyak pelaku UMKM di Sumatera Utara untuk mendapatkan akses pembiayaan formal guna mengembangkan usaha mereka.
Pembiayaan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan produktif, mulai dari penguatan modal kerja, peningkatan kapasitas produksi, pengadaan peralatan usaha hingga pengembangan pasar.
Pemerintah dan Bank Sumut juga dituntut memastikan penyaluran KUR tetap tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha yang membutuhkan.
Dengan tambahan kuota tersebut, Bank Sumut menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat pembiayaan sektor UMKM sebagai salah satu penggerak perekonomian Sumatera Utara.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem pembiayaan yang semakin inklusif, sehingga pelaku usaha kecil tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang dan naik kelas menjadi kekuatan ekonomi baru bagi daerah.
Catatan Redaksi: Informasi mengenai besaran kuota, jumlah debitur, serta skema suku bunga dalam rilis ini mengacu pada keterangan yang disampaikan dalam acara dan bahan informasi yang diberikan. Ketentuan teknis penyaluran KUR tetap mengikuti kebijakan pemerintah dan ketentuan perbankan yang berlaku.

0 Komentar